Langsung ke konten utama

Mengidentifikasi kebutuhan dokumen

A. Pengertian Dokumen

1. Menurut KBBI
    Dokumen adalah suatu yang tertulis atau tercetak yang dapat dipergunakan sebagai bukti atau keterangan, seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian.
2. Menurut esklipedi administrasi
   Dokumen adalah warkat asli yang digunakan sebagai alat pembuktian atau sebagai alat untuk mendukung suatu keterangan.
3. Menurut ensikipedi umum
    Dokumen adalah surat, akta, piagam, surat resmi, dan bahan rekaman, tertulis atau tercetak yang dapat memberikan keterangan untuk penyelidikan ilmiah.
4. Menurut kamus b.inggris webstreen
    Dokumen adalah :
a. membuktikan dengan keterangan, melengkapi keterangan dengan fakta-fakta.
b. melengkapi perusahan keterangan seperti, surat keterangan, pernyataan, lampiran-lampiran, seperti untuk melengkapi sebuah buku atau tesis.

B. Jenis-jenis dokumen

1. Dokumen ditinjau dari pemakainya
    a. Dokumen pribadi adalah surat-surat berharga yang dapat dipakai sebagai alat pembuktian peristiwa penting yang terjadi pada seorang.
contoh: Akta kelahiran, STTB/ ijazah, piagam, KTP, SIM, surat nikom.
    b. Dokumen niaga adalah surat-surat niaga yang dipakai sebagai alat pembuktian peristiwa yang penting yang terjadi dalam transaksi jual beli dalam dunia perdagangan.
   contoh: cek, obligasi, kuitansi, wesel, saham, dan faktur.
   c. Dokumen sejarah adalah surat-surat berharga yang dapat dipakai sebagai alat pembuktian peristiwa penting yang terjadi dimasa lampau.
contoh: naskah proklamasi, naskah tugu batu tertulis, sumpah pemuda, fosil-fosil manusia purba,foto perjuangan, filem G30, SPKI.
d. Dokumen pemerintah adalah surat berharga yang dapat dipakai sebagai alat pembuktian peristiwa yang penting terjadi dalam pemerintahan suatu negara.
contoh: UUD 1945, UU peraturan pemerintahan, keputusan presiden, keputusan mentri, peraturan daerah, naskah kerja sama antar negara.

2. Dokumen ditinjau dari nilay kegunaanya.
     Dokumen dibedakan menjadi 4 macam diantaranya:
a. Nilay penerangan adalah surat-surat berharga yang dapat digunakan sebagai alat pembuktian dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
b. Nilay perdagangan adalah surat-surat berharga yang dipakai sebagai alat pembuktian dalam transaksi jual beli dalam dunia perdagangan.
c. Nilay yuridis adalah surat-surat berharga yang dapat digunakan sebagai alat pembuktian secara hukum dimuka pengadilan.
d. Nilay historis adalah surat-surat berharga yang dapat digunakan sebagai alat pembuktian peristiwa penting yang terjadi pada masa lalu.

3. Dokumen ditinjau dari sumbernya
     Ditinjau dari sembernya dokumen dibedakan menjadi 5 macam:
a. Dokumen yang bersumber dari pemerintah, keputusan, surat keterangan, yang dikeluarkan pemerintah seperti undang-undang perpajakan, peraturan pemerintah.
b. Dokumen yang bersumber dari kontrak-kontrak dagang misalnya, surat perjanjian surat kontrak.
c. Dokumen yang bersumber dari swasta yang mempunyai kekuatan umum misalnya, akta notaris.
d. Aktivasi lembaga persurat kabar dan penerbit misalnya, keliping.
e. Perorangan misalnya, koleksi lukisan afandi.

4. Dokumen ditinjau dari fungsinya
     Ditinjau dari fungsinya dokumen dibedakan menjadi 2 macam:
a. Dokumen dinamis adalah dokumen yang dapat dipakai secara langsung dalam proses penyelesaian pekerjaan kantor.
Dokumen dinamis dapat dibedakan atas:
   1. Dokumen aktif adalah dokumen dapat dipakai secara terus menerus dalam proses penyelesaian pekerjaan.
   2. Dokumen semi aktif adalah dokumen yang frekuensi penggunaanya sudah menurun.
   3. Dokumen in aktif adalah dokumen yang sudah sangat jarang digunakan.
b. Dokumen statis adalah dokumen yang tidak dipergunakan secara langsung dalam pekerjaan kantor.

5. Dokumen ditinjau dari penelitian.
     Ditinjau dari penelitian, dokumen dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
a. Dokumen primer adalah dokumen yang berisi informasi penelitian langsung dari sumbernya.
b. Dokumen sekunder adalah dokumen yang berisikan informasi mengenai kriteratur primer.
c. Dokumen tersier adalh dokumen yang berisikan informasi kriteratur sekunder.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

pesawat kantor

Pesawat kantor adalah semua mesin komunikasi yang berfungsi sebagai alat untuk mengadakan komunikasi baik dilingkungan sendiri atau dilingkungan kantor.     Jenis-jenis pesawat kantor  TELEPHONE   Kata telepon berasal dari kata tale (jauh) dan phone (suara). Jadi, telepon merupakan alat komunikasi jarak jauh melalui sinyal listrik yang biasanya berupa suara. Awalnya, penemu telepon adalah Alexander Graham Bell dengan telepon pertama dibuat di Boston, Massachusetts pada tahun 1876. Namun, penemu Italia Antonio Meucci telah menciptakan telepon pada tahun 1849. Oleh karena itu, pada september 2001, Meucci dengan resmi diterima sebagai pencipta telepon oleh konggres Amerika, bukan Alexander Graham Bell. 2. ANSWERING MACHINE   Answering machine(mesin penjawab telepon) yaitu suatu alat yang dapat merekam/menjawab setiap pesan (berita) masuk. cara kerjanya jika hendak meninggalkan ruangan tekanlah terlebih dahulu tombol play dan rec dengan demi...

Mengenal peralatan kantor

A. Peralatan Kantor     Peralatan kantor atau ada yang menyebut dengan perbekalan kantor adalah semua fasilitas atau barang-barang yang terdapat dalam kantor, baik secara langsung maupun tidak langsung digunakan untuk melaksanakan pekerjaan kantor sehingga menghasilkan sesuatu yang diharapkan.     Pengertian peralatan kantor menurut KBBI adalah sesuatu yang dipakai sebgai alat dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa semua barang yang digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan kantor disebut dengan peralatan kantor. 1. Macam-Macam Peralatan Kantor   a. Perabot kantor        Perabot kantor adalh semua barang yang bersifat menunjang pekerjaan kantor yang biasanya berkaitan dengan tulis-menulis dan penyimpanan hasil pekerjaan kantor. Contoh: meja, kursi, lemari, dan rak dokumen.   b. Perlengkapan kantor        Perlengkapan kantor adalah semua barang yang digunakan unt...